
- by Redaksi 2
- 30 Juli 2025
Wali Kota Jakpus Teken BAST Fasos Fasum Rp6 Miliar
Jakarta Pusat, WartaKarya - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari PT Dwibina Prima, Selasa (29/7/2025).
Fasos fasum yang diserahkan berupa bidang tanah senilai Rp6.094.494.000, yang merupakan bagian dari kewajiban pengembang terhadap pemerintah daerah.
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat menyampaikan bahwa objek yang diserahkan telah melalui penelitian fisik dan teknis oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat pada 25 Juni 2025.
“Proses verifikasi lapangan telah dilakukan TP3W, dan hasilnya menyatakan bahwa bidang tanah tersebut memenuhi syarat administrasi serta teknis sebagai bagian dari kewajiban pengembang,” ujarnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam mendukung penyediaan sarana publik dan menambah aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. **(Fiq)